Rabu, 25 Mei 2011

Kebudayaan Negara Jepang

Kebudayaan Jepang telah banyak berubah dari tahun ke tahun, dari kebudayaan asli negara ini, Jomon, sampai kebudayaan kini, yang mengkombinasikan pengaruh Asia, Eropa dan Amerika Utara. Setelah beberapa gelombang imigrasi dari benua lainnya dan sekitar kepulauan Pasifik, diikuti dengan masuknya kebudayaan Tiongkok, penduduk Jepang mengalami periode panjang isolasi dari dunia luar dibawah shogunat Tokugawa sampai datangnya "The Black Ships" dan era Meiji. Sebagai hasil, kebudayaan Jepang berbeda dari kebudayaan Asia lainnya.

Jepang (bahasa Jepang: 日本 Nippon/Nihon, nama resmi: Nipponkoku/Nihonkoku Tentang suara ini dengarkan (bantuan·info)) adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.

Jepang terdiri dari 6.852 pulau yang membuatnya merupakan suatu kepulauan. Pulau-pulau utama dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu. Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di keempat pulau terbesarnya. Sebagian besar pulau di Jepang bergunung-gunung, dan sebagian di antaranya merupakan gunung berapi. Gunung tertinggi di Jepang adalah Gunung Fuji yang merupakan sebuah gunung berapi. Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan berada di peringkat ke-10 negara berpenduduk terbanyak di dunia. Tokyo secara de facto adalah ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah metropolitan terluas di dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari 30 juta orang.

Menurut mitologi tradisional, Jepang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Kaisar Jimmu memulai mata rantai monarki Jepang yang tidak terputus hingga kini. Meskipun begitu, sepanjang sejarahnya, untuk kebanyakan masa kekuatan sebenarnya berada di tangan anggota-anggota istana, shogun, pihak militer, dan memasuki zaman modern, di tangan perdana menteri. Menurut Konstitusi Jepang tahun 1947, Jepang adalah negara monarki konstitusional di bawah pimpinan Kaisar Jepang dan Parlemen Jepang.

Sebagai negara maju di bidang ekonomi,Jepang memiliki produk domestik bruto terbesar nomor dua setelah Amerika Serikat, dan masuk dalam urutan tiga besar dalam keseimbangan kemampuan berbelanja. Jepang adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, G8, OECD, dan APEC. Jepang memiliki kekuatan militer yang memadai lengkap dengan sistem pertahanan moderen seperti AEGIS serta suat armada besar kapal perusak. Dalam perdagangan luar negeri, Jepang berada di peringkat ke-4 negara pengekspor terbesar dan peringkat ke-6 negara pengimpor terbesar di dunia. Sebagai negara maju, penduduk Jepang memiliki standar hidup yang tinggi (peringkat ke-8 dalam Indeks Pembangunan Manusia) dan angka harapan hidup tertinggi di dunia menurut perkiraan PBB. Dalam bidang teknologi, Jepang adalah negara maju di bidang telekomunikasi, permesinan, dan robotika.

Nama Jepang

Jepang disebut Nippon atau Nihon dalam bahasa Jepang. Kedua kata ini ditulis dengan huruf kanji yang sama, yaitu 日本 (secara harfiah: asal-muasal matahari). Sebutan Nippon sering digunakan dalam urusan resmi, termasuk nama negara dalam uang Jepang, prangko, dan pertandingan olahraga internasional. Sementara itu, sebutan Nihon digunakan dalam urusan tidak resmi seperti pembicaraan sehari-hari.

Kata Nippon dan Nihon berarti "negara/negeri matahari terbit". Nama ini disebut dalam korespondensi Kekaisaran Jepang dengan Dinasti Sui di Cina, dan merujuk kepada letak Jepang yang berada di sebelah timur daratan Cina. Sebelum Jepang memiliki hubungan dengan Cina, negara ini dikenal sebagai Yamato (大和). Di Cina pada zaman Tiga Negara, sebutan untuk Jepang adalah negara Wa (倭).

Dalam bahasa Cina dialek Shanghai yang termasuk salah satu dialek Wu, aksara Cina 日本 dibaca sebagai Zeppen ([zəʔpən]). Dalam dialek Wu, aksara 日 secara tidak resmi dibaca sebagai [niʔ] sementara secara resmi dibaca sebagai [zəʔ]. Dalam beberapa dialek Wu Selatan, 日本 dibaca sebagai [niʔpən] yang mirip dengan nama dalam bahasa Jepang.

Kata Jepang dalam bahasa Indonesia kemungkinan berasal dari bahasa Cina, tepatnya bahasa Cina dialek Wu tersebut. Bahasa Melayu kuno juga menyebut negara ini sebagai Jepang (namun ejaan bahasa Malaysia sekarang: Jepun). Kata Jepang dalam bahasa Melayu ini kemudian dibawa ke Dunia Barat oleh pedagang Portugis, yang mengenal sebutan ini ketika berada di Malaka pada abad ke-16. Mereka lah yang pertama kali memperkenalkan nama bahasa Melayu tersebut ke Eropa. Dokumen tertua dalam bahasa Inggris yang menyebut tentang Jepang adalah sepucuk surat dari tahun 1565, yang di dalamnya bertuliskan kata Giapan.

Sejarah

Penelitian arkeologi menunjukkan bahwa Jepang telah dihuni manusia purba setidaknya 600.000 tahun yang lalu, pada masa Paleolitik Bawah. Setelah beberapa zaman es yang terjadi pada masa jutaan tahun yang lalu, Jepang beberapa kali terhubung dengan daratan Asia melalui jembatan darat (dengan Sakhalin di utara, dan kemungkinan Kyushu di selatan), sehingga memungkinkan perpindahan manusia, hewan, dan tanaman ke kepulauan Jepang dari wilayah yang kini merupakan Republik Rakyat Cina dan Korea. Zaman Paleolitik Jepang menghasilkan peralatan bebatuan yang telah dipoles yang pertama di dunia, sekitar tahun 30.000 SM.

Dengan berakhirnya zaman es terakhir dan datangnya periode yang lebih hangat, kebudayaan Jomon muncul pada sekitar 11.000 SM, yang bercirikan gaya hidup pemburu-pengumpul semi-sedenter Mesolitik hingga Neolitik dan pembuatan kerajinan tembikar terawal di dunia. Diperkirakan bahwa penduduk Jomon merupakan nenek moyang suku Proto-Jepang dan suku Ainu masa kini.

Dimulainya periode Yayoi pada sekitar 300 SM menandai kehadiran teknologi-teknologi baru seperti bercocok tanam padi di sawah yang berpengairan dan teknik pembuatan perkakas dari besi dan perunggu yang dibawa serta migran-migran dari Cina atau Korea.

Dalam sejarah Cina, orang Jepang pertama kali disebut dalam naskah sejarah klasik, Buku Han yang ditulis tahun 111. Setelah periode Yayoi disebut periode Kofun pada sekitar tahun 250, yang bercirikan didirikannya negeri-negeri militer yang kuat. Menurut Catatan Sejarah Tiga Negara, negara paling berjaya di kepulauan Jepang waktu itu adalah Yamataikoku.

Zaman Klasik

Bagian sejarah Jepang meninggalkan dokumen tertulis dimulai pada abad ke-5 dan abad ke-6 Masehi, saat sistem tulisan Cina, agama Buddha, dan kebudayaan Cina lainnya dibawa masuk ke Jepang dari Kerajaan Baekje di Semenanjung Korea.
Perkembangan selanjutnya Buddhisme di Jepang dan seni ukir rupang sebagian besar dipengaruhi oleh Buddhisme Cina. Walaupun awalnya kedatangan agama Buddha ditentang penguasa yang menganut Shinto, kalangan yang berkuasa akhirnya ikut memajukan agama Buddha di Jepang, dan menjadi agama yang populer di Jepang sejak zaman Asuka.

Melalui perintah Reformasi Taika pada tahun 645, Jepang menyusun ulang sistem pemerintahannya dengan mencontoh dari Cina. Hal ini membuka jalan bagi filsafat Konfusianisme Cina untuk menjadi dominan di Jepang hingga abad ke-19.

Periode Nara pada abad ke-8 menandai sebuah negeri Jepang dengan kekuasaan yang tersentralisasi. Ibu kota dan istana kekaisaran berada di Heijo-kyo (kini Nara). Pada zaman Nara, Jepang secara terus menerus mengadopsi praktik administrasi pemerintahan dari Cina. Salah satu pencapaian terbesar sastra Jepang pada zaman Nara adalah selesainya buku sejarah Jepang yang disebut Kojiki (712) dan Nihon Shoki (720).
Pada tahun 784, Kaisar Kammu memindahkan ibu kota ke Nagaoka-kyō, dan berada di sana hanya selama 10 tahun. Setelah itu, ibu kota dipindahkan kembali ke Heian-kyō (kini Kyoto). Kepindahan ibu kota ke Heian-kyō mengawali periode Heian yang merupakan masa keemasan kebudayaan klasik asli Jepang, terutama di bidang seni, puisi dan sastra Jepang. Hikayat Genji karya Murasaki Shikibu dan lirik lagu kebangsaan Jepang Kimi ga Yo berasal dari periode Heian.

Zaman Pertengahan

Abad pertengahan di Jepang merupakan zaman feodalisme yang ditandai oleh perebutan kekuasaan antarkelompok penguasa yang terdiri dari ksatria yang disebut samurai. Pada tahun 1185, setelah menghancurkan klan Taira yang merupakan klan saingan klan Minamoto, Minamoto no Yoritomo diangkat sebagai shogun, dan menjadikannya pemimpin militer yang berbagi kekuasaan dengan Kaisar. Pemerintahan militer yang didirikan Minamoto no Yoritomo disebut Keshogunan Kamakura karena pusat pemerintahan berada di Kamakura (di sebelah selatan Yokohama masa kini). Setelah wafatnya Yoritomo, klan Hōjō membantu keshogunan sebagai shikken, yakni semacam adipati bagi para shogun. Keshogunan Kamakura berhasil menahan serangan Mongol dari wilayah Cina kekuasaan Mongol pada tahun 1274 dan 1281. Meskipun secara politik terbilang stabil, Keshogunan Kamakura akhirnya digulingkan oleh Kaisar Go-Daigo yang memulihkan kekuasaan di tangan kaisar. Kaisar Go-Daigo akhirnya digulingkan Ashikaga Takauji pada 1336. Keshogunan Ashikaga gagal membendung kekuatan penguasa militer dan tuan tanah feodal (daimyo) dan pecah perang saudara pada tahun 1467 (Perang Ōnin) yang mengawali masa satu abad yang diwarnai peperangan antarfaksi yang disebut masa negeri-negeri saling berperang atau periode Sengoku.

Pada abad ke-16, para pedagang dan misionaris Serikat Yesuit dari Portugal tiba untuk pertama kalinya di Jepang, dan mengawali pertukaran perniagaan dan kebudayaan yang aktif antara Jepang dan Dunia Barat (Perdagangan dengan Nanban). Orang Jepang menyebut orang asing dari Dunia Barat sebagai namban yang berarti orang barbar dari selatan.

Oda Nobunaga menaklukkan daimyo-daimyo pesaingnya dengan memakai teknologi Eropa dan senjata api. Nobunaga hampir berhasil menyatukan Jepang sebelum tewas terbunuh dalam Peristiwa Honnōji 1582. Toyotomi Hideyoshi menggantikan Nobunaga, dan mencatatkan dirinya sebagai pemersatu Jepang pada tahun 1590. Hideyoshi berusaha menguasai Korea, dan dua kali melakukan invasi ke Korea, namun gagal setelah kalah dalam pertempuran melawan pasukan Korea yang dibantu kekuatan Dinasti Ming. Setelah Hideyoshi wafat, pasukan Hideyoshi ditarik dari Semenanjung Korea pada tahun 1598.

Sepeninggal Hideyoshi, putra Hideyoshi yang bernama Toyotomi Hideyori mewarisi kekuasaan sang ayah. Tokugawa Ieyasu memanfaatkan posisinya sebagai adipati bagi Hideyori untuk mengumpulkan dukungan politik dan militer dari daimyo-daimyo lain. Setelah mengalahkan klan-klan pendukung Hideyori dalam Pertempuran Sekigahara tahun 1600, Ieyasu diangkat sebagai shogun pada tahun 1603. Pemerintahan militer yang didirikan Ieyasu di Edo (kini Tokyo) disebut Keshogunan Tokugawa. Keshogunan Tokugawa curiga terhadap kegiatan misionaris Katolik, dan melarang segala hubungan dengan orang-orang Eropa. Hubungan perdagangan dibatasi hanya dengan pedagang Belanda di Pulau Dejima, Nagasaki. Pemerintah Tokugawa juga menjalankan berbagai kebijakan seperti undang-undang buke shohatto untuk mengendalikan daimyo di daerah. Pada tahun 1639, Keshogunan Tokugawa mulai menjalankan kebijakan sakoku ("negara tertutup") yang berlangsung selama dua setengah abad yang disebut periode Edo. Walaupun menjalani periode isolasi, orang Jepang terus mempelajari ilmu-ilmu dari Dunia Barat. Di Jepang, ilmu dari buku-buku Barat disebut rangaku (ilmu belanda) karena berasal dari kontak orang Jepang dengan enklave orang Belanda di Dejima, Nagasaki. Pada periode Edo, orang Jepang juga memulai studi tentang Jepang, dan menamakan "studi nasional" tentang Jepang sebagai kokugaku.



Zaman Modern


Pada 31 Maret 1854, kedatangan Komodor Matthew Perry dan "Kapal Hitam" Angkatan Laut Amerika Serikat memaksa Jepang untuk membuka diri terhadap Dunia Barat melalui Persetujuan Kanagawa. Persetujuan-persetujuan selanjutnya dengan negara-negara Barat pada masa Bakumatsu membawa Jepang ke dalam krisis ekonomi dan politik. Kalangan samurai menganggap Keshogunan Tokugawa sudah melemah, dan mengadakan pemberontakan hingga pecah Perang Boshin tahun 1867-1868. Setelah Keshogunan Tokugawa ditumbangkan, kekuasaan dikembalikan ke tangan kaisar (Restorasi Meiji) dan sistem domain dihapus. Semasa Restorasi Meiji, Jepang mengadopsi sistem politik, hukum, dan militer dari Dunia Barat. Kabinet Jepang mengatur Dewan Penasihat Kaisar, menyusun Konstitusi Meiji, dan membentuk Parlemen Kekaisaran. Restorasi Meiji mengubah Kekaisaran Jepang menjadi negara industri modern dan sekaligus kekuatan militer dunia yang menimbulkan konflik militer ketika berusaha memperluas pengaruh teritorial di Asia. Setelah mengalahkan Cina dalam Perang Sino-Jepang dan Rusia dalam Perang Rusia-Jepang, Jepang menguasai Taiwan, separuh dari Sakhalin, dan Korea.

Pada awal abad ke-20, Jepang mengalami "demokrasi Taisho" yang dibayang-bayangi bangkitnya ekspansionisme dan militerisme Jepang. Semasa Perang Dunia I, Jepang berada di pihak Sekutu yang menang, sehingga Jepang dapat memperluas pengaruh dan wilayah kekuasaan. Jepang terus menjalankan politik ekspansionis dengan menduduki Manchuria pada tahun 1931. Dua tahun kemudian, Jepang keluar dari Liga Bangsa-Bangsa setelah mendapat kecaman internasional atas pendudukan Manchuria. Pada tahun 1936, Jepang menandatangani Pakta Anti-Komintern dengan Jerman Nazi, dan bergabung bergabung bersama Jerman dan Italia membentuk Blok Poros pada tahun 1941.

Pada tahun 1937, invasi Jepang ke Manchuria memicu terjadinya Perang Sino-Jepang Kedua (1937-1945) yang membuat Jepang dikenakan embargo minyak oleh Amerika Serikat Pada 7 Desember 1941, Jepang menyerang pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbor, dan menyatakan perang terhadap Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda. Serangan Pearl Harbor menyeret AS ke dalam Perang Dunia II. Setelah kampanye militer yang panjang di Samudra Pasifik, Jepang kehilangan wilayah-wilayah yang dimilikinya pada awal perang. Amerika Serikat melakukan pengeboman strategis terhadap Tokyo, Osaka dan kota-kota besar lainnya. Setelah AS menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang akhirnya menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945 (Hari Kemenangan atas Jepang).

Perang membawa penderitaan bagi rakyat Jepang dan rakyat di wilayah jajahan Jepang. Berjuta-juta orang tewas di negara-negara Asia yang diduduki Jepang di bawah slogan Kemakmuran Bersama Asia. Hampir semua industri dan infrastruktur di Jepang hancur akibat perang. Pihak Sekutu melakukan repatriasi besar-besaran etnik Jepang dari negara-negara Asia yang pernah diduduki Jepang. Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh yang diselenggarakan pihak Sekutu mulai 3 Mei 1946 berakhir dengan dijatuhkannya hukuman bagi sejumlah pemimpin Jepang yang terbukti bersalah melakukan kejahatan perang.

Pada tahun 1947, Jepang memberlakukan Konstitusi Jepang yang baru. Berdasarkan konstitusi baru, Jepang ditetapkan sebagai negara yang menganut paham pasifisme dan mengutamakan praktik demokrasi liberal. Pendudukan AS terhadap Jepang secara resmi berakhir pada tahun 1952 dengan ditandatanganinya Perjanjian San Francisco. Walaupun demikian, pasukan AS tetap mempertahankan pangkalan-pangkalan penting di Jepang, khususnya di Okinawa. Perserikatan Bangsa-Bangsa secara secara resmi menerima Jepang sebagai anggota pada tahun 1956.

Seusai Perang Dunia II, Jepang mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, dan menempatkan Jepang sebagai kekuatan ekonomi terbesar nomor dua di dunia, dengan rata-rata pertumbuhan produk domestik bruto sebesar 10% per tahun selama empat dekade. Pesatnya pertumbuhan ekonomi Jepang berakhir pada awal tahun 1990-an setelah jatuhnya ekonomi gelembung.

Politik

Parlemen

Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.

Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.

Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.

Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.

Keluarga Kekaisaran

Kaisar Akihito adalah Kaisar Jepang yang sekarang. Kaisar Akihito naik takhta sebagai kaisar ke-125 setelah ayahandanya, Kaisar Hirohito mangkat pada 7 Januari 1989. Upacara kenaikan tahta Kaisar Akihito dilangsungkan pada 12 November 1990. Putra Mahkota Naruhito, menikah dengan Putri Mahkota Masako yang berasal dari kalangan rakyat biasa, dan dikaruniai anak perempuan bernama Aiko (Putri Toshi). Adik dari Putra Mahkota Naruhito bernama Pangeran Akishino, menikah dengan Kiko Kawashima yang juga berasal dari rakyat biasa. Pangeran Akishino memiliki dua anak perempuan (Putri Mako dan Putri Kako), serta anak laki-laki bernama Pangeran Hisahito.

Geografi

Jepang memiliki lebih dari 3.000 pulau yang terletak di pesisir Lautan Pasifik di timur benua Asia. Istilah Kepulauan Jepang merujuk kepada empat pulau besar, dari utara ke selatan, Hokkaido, Honshu, Shikoku, dan Kyushu, serta Kepulauan Ryukyu yang berada di selatan Kyushu. Sekitar 70% hingga 80% dari wilayah Jepang terdiri dari pegunungan yang berhutan-hutan, dan cocok untuk pertanian, industri, serta permukiman. Daerah yang curam berbahaya untuk dihuni karena risiko tanah longsor akibat gempa bumi, kondisi tanah yang lunak, dan hujan lebat. Oleh karena itu, permukiman penduduk terpusat di kawasan pesisir. Jepang termasuk salah satu negara berpenduduk terpadat di dunia.

Gempa bumi berkekuatan rendah dan sesekali letusan gunung berapi sering dialami Jepang karena letaknya di atas Lingkaran Api Pasifik di pertemuan tiga lempeng tektonik. Gempa bumi yang merusak sering menyebabkan tsunami. Setiap abadnya, di Jepang terjadi beberapa kali tsunami. Gempa bumi besar yang terjadi akhir-akhir ini di Jepang adalah Gempa bumi Chūetsu 2004 dan Gempa bumi besar Hanshin tahun 1995. Keadaan geografi menyebabkan Jepang memiliki banyak sumber mata air panas, dan sebagian besar di antaranya telah dibangun sebagai daerah tujuan wisata.

Jepang berada di kawasan beriklim sedang dengan pembagian empat musim yang jelas. Walaupun demikian, terdapat perbedaan iklim yang mencolok antara wilayah bagian utara dan wilayah bagian selatan. Pada musim dingin, Jepang bagian utara seperti Hokkaido mengalami musim salju, namun sebaliknya wilayah Jepang bagian selatan beriklim subtropis. Iklim juga dipengaruhi tiupan angin musim yang bertiup dari benua Asia ke Lautan Pasifik pada musim dingin, dan sebaliknya pada musim panas.

Iklim Jepang terbagi atas enam zona iklim:

Hokkaido: Kawasan paling utara beriklim sedang dengan musim dingin yang panjang dan membekukan, serta musim panas yang sejuk. Presipitasi tidak besar, namun salju banyak turun ketika musim dingin.
Laut Jepang: Di pantai barat Pulau Honshu, tiupan angin dari barat laut membawa salju yang sangat lebat. Pada musim panas, kawasan ini lebih sejuk dibandingkan kawasan Pasifik. Walaupun demikian, suhu di kawasan ini kadangkala dapat menjadi sangat tinggi akibat fenomena angin fohn.
Dataran Tinggi Tengah: Wilayah ini beriklim pedalaman dengan perbedaan suhu rata-rata musim panas-musim dingin yang sangat mencolok. Perbedaan suhu antara malam hari dan siang hari juga sangat mencolok.
Laut Pedalaman Seto: Barisan pegunungan di wilayah Chugoku dan Shikoku menghalangi jalur tiupan angin musim, sehingga kawasan ini sepanjang tahun beriklim sedang.
Samudra Pasifik: Kawasan pesisir bagian timur Jepang mengalami musim dingin yang sangat dingin, namun tidak banyak turun salju. Sebaliknya, musim panas menjadi begitu lembap akibat tiupan angin musim dari tenggara.
Kepulauan Ryukyu: Kepulauan di barat daya Jepang termasuk Kepulauan Ryukyu beriklim subtropis, hangat sewaktu musim dingin dan suhu yang tinggi sepanjang musim panas. Presipitasi sangat tinggi, terutama selama musim hujan. Taifun sangat sering terjadi.

Suhu tertinggi yang pernah tercatat di Jepang adalah 40,9 °C (105,6 °F) pada 16 Agustus 2007.

Musim hujan dimulai lebih awal di Okinawa, yakni sejak awal Mei. Garis depan musim hujan bergerak ke utara, namun berakhir di Jepang utara sebelum mencapai Hokkaido. Di sebagian besar wilayah Honshu, awal musim hujan dimulai pertengahan Juni dan berlangsung selama enam minggu. Taifun sering terjadi sepanjang September dan Oktober. Penyebabnya adalah tekanan tropis di garis khatulistiwa yang bergerak dari barat daya ke timur laut, dan sering membawa hujan yang sangat lebat.

Hubungan Luar Negri dan Militer

Jepang memiliki hubungan ekonomi dan militer yang erat dengan Amerika Serikat, dan menjalankan kebijakan luar negeri berdasarkan pakta keamanan Jepang-AS. Sejak diterima menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1956, Jepang telah sepuluh kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, termasuk tahun 2009-2010. Jepang adalah salah satu negara G4 yang sedang mengusulkan perluasan anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Sebagai negara anggota G8, APEC, ASEAN Plus 3, dan peserta Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur, Jepang aktif dalam hubungan internasional dan mempererat persahabatan Jepang dengan negara-negara lain di seluruh dunia. Pakta pertahanan dengan Australia ditandatangani pada Maret 2007, dan dengan India pada Oktober 2008. Pada tahun 2007, Jepang adalah negara donor Bantuan Pembangunan Resmi (ODA) terbesar kelima di dunia. Negara penerima bantuan ODA terbesar dari Jepang adalah Indonesia, dengan total bantuan lebih dari AS$29,5 miliar dari tahun 1960 hingga 2006.

Jepang bersengketa dengan Rusia mengenai Kepulauan Kuril dan dengan Korea Selatan mengenai Batu Liancourt. Kepulauan Senkaku yang di bawah pemerintahan Jepang dipermasalahkan oleh Republik Rakyat Cina dan Taiwan.

Pasal 9 Konstitusi Jepang berisi penolakan terhadap perang dan penggunaan kekuatan bersenjata untuk menyelesaikan persengketaan internasional. Pasal 9 Ayat 2 berisi pelarangan kepemilikan angkatan bersenjata dan penolakan atas hak keterlibatan dalam perang. Jepang memiliki Pasukan Bela Diri yang berada di bawah Kementerian Pertahanan, dan terdiri dari Angkatan Darat Bela Diri Jepang (JGSDF), Angkatan Laut Bela Diri Jepang (JMSDF), dan Angkatan Udara Bela Diri Jepang (JASDF). Pada tahun 1991, kapal penyapu ranjau Angkatan Laut Bela Diri Jepang ikut membersihkan ranjau laut di Teluk Persia (lepas pantai Kuwait) bersama kapal penyapu ranjau dari delapan negara. Atas permintaan Pemerintahan Transisi PBB di Kamboja (1992-1993), Jepang mengirimkan pengamat gencatan senjata, pemantau pemilihan umum, polisi sipil, dan dukungan logistik seperti perbaikan jalan dan jembatan. Di Irak, pasukan nontempur Jepang membantu misi kemanusiaan dan kegiatan rekonstruksi infrastruktur mulai Desember 2003 hingga Februari 2009.

Ekonomi

Sejak periode Meiji (1868-1912), Jepang mulai menganut ekonomi pasar bebas dan mengadopsi kapitalisme model Inggris dan Amerika Serikat. Sistem pendidikan Barat diterapkan di Jepang, dan ribuan orang Jepang dikirim ke Amerika Serikat dan Eropa untuk belajar. Lebih dari 3.000 orang Eropa dan Amerika didatangkan sebagai tenaga pengajar di Jepang. Pada awal periode Meiji, pemerintah membangun jalan kereta api, jalan raya, dan memulai reformasi kepemilikan tanah. Pemerintah membangun pabrik dan galangan kapal untuk dijual kepada swasta dengan harga murah. Sebagian dari perusahaan yang didirikan pada periode Meiji berkembang menjadi zaibatsu, dan beberapa di antaranya masih beroperasi hingga kini.

Pertumbuhan ekonomi riil dari tahun 1960-an hingga 1980-an sering disebut "keajaiban ekonomi Jepang", yakni rata-rata 10% pada tahun 1960-an, 5% pada tahun 1970-an, dan 4% pada tahun 1980-an. Dekade 1980-an merupakan masa keemasan ekspor otomotif dan barang elektronik ke Eropa dan Amerika Serikat sehingga terjadi surplus neraca perdagangan yang mengakibatkan konflik perdagangan. Setelah ditandatanganinya Perjanjian Plaza 1985, dolar AS mengalami depresiasi terhadap yen. Pada Februari 1987, tingkat diskonto resmi diturunkan hingga 2,5% agar produk manufaktur Jepang bisa kembali kompetitif setelah terjadi kemerosotan volume ekspor akibat menguatnya yen. Akibatnya, terjadi surplus likuiditas dan penciptaan uang dalam jumlah besar. Spekulasi menyebabkan harga saham dan realestat terus meningkat, dan berakibat pada penggelembungan harga aset. Harga tanah terutama menjadi sangat tinggi akibat adanya "mitos tanah" bahwa harga tanah tidak akan jatuh. Ekonomi gelembung Jepang jatuh pada awal tahun 1990-an akibat kebijakan uang ketat yang dikeluarkan Bank of Japan pada 1989, dan kenaikan tingkat diskonto resmi menjadi 6%. Pada 1990, pemerintah mengeluarkan sistem baru pajak penguasaan tanah dan bank diminta untuk membatasi pendanaan aset properti. Indeks rata-rata Nikkei dan harga tanah jatuh pada Desember 1989 dan musim gugur 1990. Pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi pada 1990-an, dengan angka rata-rata pertumbuhan ekonomi riil hanya 1,7% sebagai akibat penanaman modal yang tidak efisien dan penggelembungan harga aset pada 1980-an. Institusi keuangan menanggung kredit bermasalah karena telah mengeluarkan pinjaman uang dengan jaminan tanah atau saham. Usaha pemerintah mengembalikan pertumbuhan ekonomi hanya sedikit yang berhasil dan selanjutnya terhambat oleh kelesuan ekonomi global pada tahun 2000.

Jepang adalah perekonomian terbesar nomor dua di dunia setelah Amerika Serikat, dengan PDB nominal sekitar AS$4,5 triliun., dan perekonomian terbesar ke-3 di dunia setelah AS dan Republik Rakyat Cina dalam keseimbangan kemampuan berbelanja. Industri utama Jepang adalah sektor perbankan, asuransi, realestat, bisnis eceran, transportasi, telekomunikasi, dan konstruksi. Jepang memiliki industri berteknologi tinggi di bidang otomotif, elektronik, mesin perkakas, baja dan logam non-besi, perkapalan, industri kimia, tekstil, dan pengolahan makanan. Sebesar tiga perempat dari produk domestik bruto Jepang berasal dari sektor jasa.

Hingga tahun 2001, jumlah angkatan kerja Jepang mencapai 67 juta orang. Tingkat pengangguran di Jepang sekitar 4%. Pada tahun 2007, Jepang menempati urutan ke-19 dalam produktivitas tenaga kerja. Menurut indeks Big Mac, tenaga kerja di Jepang mendapat upah per jam terbesar di dunia. Toyota Motor, Mitsubishi UFJ Financial, Nintendo, NTT DoCoMo, Nippon Telegraph & Telephone, Canon, Matsushita Electric Industrial, Honda, Mitsubishi Corporation, dan Sumitomo Mitsui Financial adalah 10 besar perusahaan Jepang pada tahun 2008. Sejumlah 326 perusahaan Jepang masuk ke dalam daftar Forbes Global 2000 atau 16,3% dari 2000 perusahaan publik terbesar di dunia (data tahun 2006). Bursa Saham Tokyo memiliki total kapitalisasi pasar terbesar nomor dua di dunia. Indeks dari 225 saham perusahaan besar yang diperdagangkan di Bursa Saham Tokyo disebut Nikkei 225.

Dalam Indeks Kemudahan Berbisnis, Jepang menempati peringkat ke-12, dan termasuk salah satu negara maju dengan birokrasi paling sederhana. Kapitalisme model Jepang memiliki sejumlah ciri khas. Keiretsu adalah grup usaha yang beranggotakan perusahaan yang saling memiliki kerja sama bisnis dan kepemilikan saham. Negosiasi upah (shuntō) berikut perbaikan kondisi kerja antara manajemen dan serikat buruh dilakukan setiap awal musim semi. Budaya bisnis Jepang mengenal konsep-konsep lokal, seperti Sistem Nenkō, nemawashi, salaryman, dan office lady. Perusahaan di Jepang mengenal kenaikan pangkat berdasarkan senioritas dan jaminan pekerjaan seumur hidup. Kejatuhan ekonomi gelembung yang diikuti kebangkrutan besar-besaran dan pemutusan hubungan kerja menyebabkan jaminan pekerjaan seumur hidup mulai ditinggalkan. Perusahaan Jepang dikenal dengan metode manajemen seperti The Toyota Way. Aktivisme pemegang saham sangat jarang. Dalam Indeks Kebebasan Ekonomi, Jepang menempati urutan ke-5 negara paling laissez-faire di antara 41 negara Asia Pasifik.

Total ekspor Jepang pada tahun 2005 adalah 4.210 dolar AS per kapita. Pasar ekspor terbesar Jepang tahun 2006 adalah Amerika Serikat 22,8%, Uni Eropa 14,5%, Cina 14,3%, Korea Selatan 7,8%, Taiwan 6,8%, dan Hong Kong 5,6%. Produk ekspor unggulan Jepang adalah alat transportasi, kendaraan bermotor, elektronik, mesin-mesin listrik, dan bahan kimia. Negara sumber impor terbesar bagi Jepang pada tahun 2006 adalah Cina 20,5%, AS 12,0%, Uni Eropa 10,3%, Arab Saudi 6,4%, Uni Emirat Arab 5,5%, Australia 4,8%, Korea Selatan 4,7%, dan Indonesia 4,2%. Impor utama Jepang adalah mesin-mesin dan perkakas, minyak bumi, bahan makanan, tekstil, dan bahan mentah untuk industri.

Jepang adalah negara pengimpor hasil laut terbesar di dunia (senilai AS$ 14 miliar). Jepang berada di peringkat ke-6 setelah RRC, Peru, Amerika Serikat, Indonesia, dan Chili, dengan total tangkapan ikan yang terus menurun sejak 1996.

Pertanian adalah sektor industri andalan hingga beberapa tahun seusai Perang Dunia II. Menurut sensus tahun 1950, sekitar 50% angkatan kerja berada di bidang pertanian. Sepanjang "masa keajaiban ekonomi Jepang", angkatan kerja di bidang pertanian terus menyusut hingga sekitar 4,1% pada tahun 2008. Pada Februari 2007 terdapat 1.813.000 keluarga petani komersial, namun di antaranya hanya kurang dari 21,2% atau 387.000 keluarga petani pengusaha. Sebagian besar angkatan kerja pertanian sudah berusia lanjut, sementara angkatan kerja usia muda hanya sedikit yang bekerja di bidang pertanian.

Demografi

Populasi Jepang diperkirakan sekitar 127,614 juta orang (perkiraan 1 Februari 2009). Masyarakat Jepang homogen dalam etnis, budaya dan bahasa, dengan sedikit populasi pekerja asing. Di antara sedikit penduduk minoritas di Jepang terdapat orang Korea Zainichi, Cina Zainichi, orang Filipina, orang Brazil-Jepang, dan orang Peru-Jepang. Pada 2003, ada sekitar 136.000 orang Barat yang menjadi ekspatriat di Jepang.

Kewarganegaraan Jepang diberikan kepada bayi yang dilahirkan dari ayah atau ibu berkewarganegaraan Jepang, ayah berkewarganegaraan Jepang yang wafat sebelum bayi lahir, atau bayi yang lahir di Jepang dengan ayah/ibu tidak diketahui/tidak memiliki kewarganegaraan. Suku bangsa yang paling dominan adalah penduduk asli yang disebut suku Yamato dan kelompok minoritas utama yang terdiri dari penduduk asli suku Ainu dan Ryukyu, ditambah kelompok minoritas secara sosial yang disebut burakumin.

Pada tahun 2006, tingkat harapan hidup di Jepang adalah 81,25 tahun, dan merupakan salah satu tingkat harapan hidup tertinggi di dunia. Namun populasi Jepang dengan cepat menua sebagai dampak dari ledakan kelahiran pascaperang diikuti dengan penurunan tingkat kelahiran. Pada tahun 2004, sekitar 19,5% dari populasi Jepang sudah berusia di atas 65 tahun.

Perubahan dalam struktur demografi menyebabkan sejumlah masalah sosial, terutama kecenderungan menurunnya populasi angkatan kerja dan meningkatnya biaya jaminan sosial seperti uang pensiun. Masalah lain termasuk meningkatkan generasi muda yang memilih untuk tidak menikah atau memiliki keluarga ketika dewasa. Populasi Jepang dikhawatirkan akan merosot menjadi 100 juta pada tahun 2050 dan makin menurun hingga 64 juta pada tahun 2100. Pakar demografi dan pejabat pemerintah kini dalam perdebatan hangat mengenai cara menangani masalah penurunan jumlah penduduk. Imigrasi dan insentif uang untuk kelahiran bayi sering disarankan sebagai pemecahan masalah penduduk Jepang yang semakin menua.

Perkiraan tertinggi jumlah penganut agama Buddha sekaligus Shinto adalah 84-96% yang menunjukkan besarnya jumlah penganut sinkretisme dari kedua agama tersebut. Walaupun demikian, perkiraan tersebut hanya didasarkan pada jumlah orang yang diperkirakan ada hubungan dengan kuil, dan bukan jumlah penduduk yang sungguh-sungguh menganut kedua agama tersebut. Professor Robert Kisala (dari Universitas Nanzan) memperkirakan hanya 30% dari penduduk Jepang yang mengaku menganut suatu agama.

Taoisme dan Konfusianisme dari Cina juga memengaruhi kepercayaan dan tradisi Jepang. Agama di Jepang cenderung bersifat sinkretisme dengan hasil berupa berbagai macam tradisi, seperti orang tua membawa anak-anak ke upacara Shinto, pelajar berdoa di kuil Shinto meminta lulus ujian, pernikahan ala Barat di kapel atau gereja Kristen, sementara pemakaman diurus oleh kuil Buddha. Penduduk beragama Kristen hanya minoritas sejumlah (2.595.397 juta atau 2,04%). Kebanyakan orang Jepang mengambil sikap tidak peduli terhadap agama dan melihat agama sebagai budaya dan tradisi. Bila ditanya mengenai agama, mereka akan mengatakan bahwa mereka beragama Buddha hanya karena nenek moyang mereka menganut salah satu sekte agama Buddha. Selain itu, di Jepang sejak pertengahan abad ke-19 bermunculan berbagai sekte agama baru (Shinshūkyō) seperti Tenrikyo dan Aum Shinrikyo (atau Aleph).

Lebih dari 99% penduduk Jepang berbicara bahasa Jepang sebagai bahasa ibu. Bahasa Jepang adalah bahasa aglutinatif dengan tuturan hormat (kata honorifik) yang mencerminkan hirarki dalam masyarakat Jepang. Pemilihan kata kerja dan kosa kata menunjukkan status pembicara dan pendengar. Menurut kamus bahasa Jepang Shinsen-kokugojiten, kosa kata dari Cina berjumlah sekitar 49,1% dari kosa kata keseluruhan, kata-kata asli Jepang hanya 33,8% dan kata serapan sekitar 8,8%. Bahasa Jepang ditulis memakai aksara kanji, hiragana, dan katakana, ditambah huruf Latin dan penulisan angka Arab. Bahasa Ryukyu yang juga termasuk salah satu keluarga bahasa Japonik dipakai orang Okinawa, tapi hanya sedikit dipelajari anak-anak. Bahasa Ainu adalah bahasa mati dengan hanya sedikit penutur asli yang sudah berusia lanjut di Hokkaido. Murid sekolah negeri dan swasta di Jepang hanya diharuskan belajar bahasa Jepang dan bahasa Inggris.

Pendidikan

Pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan tinggi diperkenalkan di Jepang pada 1872 sebagai hasil Restorasi Meiji. Sejak 1947, program wajib belajar di Jepang mewajibkan setiap warga negara untuk untuk bersekolah selama 9 tahun di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (dari usia 6 hingga 15 tahun). Di kalangan penduduk berusia 15 tahun ke atas, tingkat melek huruf sebesar 99%, laki-laki: 99%; perempuan: 99% (2002).


Hampir semua murid meneruskan ke Sekolah Menengah Atas, dan menurut MEXT sekitar 75,9% lulusan sekolah menengah atas pada tahun 2005 melanjutkan ke universitas, akademi, sekolah keterampilan, atau lembaga pendidikan tinggi lainnya. Pendidikan di Jepang sangat kompetitif, khususnya dalam ujian masuk perguruan tinggi. Dua peringkat teratas universitas di Jepang ditempati oleh Universitas Tokyo dan Universitas Keio. Dalam peringkat yang disusun Program Penilaian Pelajar Internasional dari OECD, pengetahuan dan keterampilan anak Jepang berusia 15 tahun berada di peringkat nomor enam terbaik di dunia.

Budaya


Budaya Jepang mencakup interaksi antara budaya asli Jomon yang kokoh dengan pengaruh dari luar negeri yang menyusul. Mula-mula Cina dan Korea banyak membawa pengaruh, bermula dengan perkembangan budaya Yayoi sekitar 300 SM. Gabungan tradisi budaya Yunani dan India, memengaruhi seni dan keagamaan Jepang sejak abad ke-6 Masehi, dilengkapi dengan pengenalan agama Buddha sekte Mahayana. Sejak abad ke-16, pengaruh Eropa menonjol, disusul dengan pengaruh Amerika Serikat yang mendominasi Jepang setelah berakhirnya Perang Dunia II. Jepang turut mengembangkan budaya yang original dan unik, dalam seni (ikebana, origami, ukiyo-e), kerajinan tangan (pahatan, tembikar, persembahan (boneka bunraku, tarian tradisional, kabuki, noh, rakugo), dan tradisi (permainan Jepang, onsen, sento, upacara minum teh, taman Jepang), serta makanan Jepang.

Kini, Jepang merupakan salah sebuah pengekspor budaya pop yang terbesar. Anime, manga, mode, film, kesusastraan, permainan video, dan musik Jepang menerima sambutan hangat di seluruh dunia, terutama di negara-negara Asia yang lain. Pemuda Jepang gemar menciptakan trend baru dan kegemaran mengikut gaya mereka memengaruhi mode dan trend seluruh dunia. Pasar muda-mudi yang amat baik merupakan ujian untuk produk-produk elektronik konsumen yang baru, di mana gaya dan fungsinya ditentukan oleh pengguna Jepang, sebelum dipertimbangkan untuk diedarkan ke seluruh dunia.

Baru-baru ini Jepang mulai mengekspor satu lagi komoditas budaya yang bernilai: olahragawan. Popularitas pemain bisbol Jepang di Amerika Serikat meningkatkan kesadaran warga negara Barat tersebut terhadap segalanya mengenai Jepang.

Orang Jepang biasanya gemar memakan makanan tradisi mereka. Sebagian besar acara TV pada waktu petang dikhususkan pada penemuan dan penghasilan makanan tradisional yang bermutu. Makanan Jepang mencetak nama di seluruh dunia dengan sushi, yang biasanya dibuat dari pelbagai jenis ikan mentah yang digabungkan dengan nasi dan wasabi. Sushi memiliki banyak penggemar di seluruh dunia. Makanan Jepang bertumpu pada peralihan musim, dengan menghidangkan mi dingin dan sashimi pada musim panas, sedangkan ramen panas dan shabu-shabu pada musim dingin.

Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Kebudayaan_Jepang
- http://id.wikipedia.org/wiki/Jepang

Komentar :

japanese culturePerjalanan panjang sejarah Jepang yang mengalir dari waktu ke waktu, membekas dalam meninggalkan beragam kebudayaan indah yang sampai sekarang masih bisa kita nikmati. Sepanjang sejarahnya, Jepang telah menyerap banyak gagasan dari negara-negara lain termasuk teknologi, adat-istiadat, dan bentuk-bentuk pengungkapan kebudayaan. Jepang telah mengembangkan budayanya yang unik sambil mengintegrasikan masukan-masukan dari luar itu. Gaya hidup orang Jepang dewasa ini merupakan perpaduan budaya tradisional di bawah pengaruh Asia dan budaya modern Barat.

Senin, 25 April 2011

Manusia dan kebudayaan Amerika

1. Negara-negara di Amerika selatan kebanyakan adalah negara-negara jajahan sejak awal berdirinya seperti misalnya Guinea Perancis (Perancis), Suriname (Belanda), Peru (Spanyol) dsb. Akibat dari penindasan pihak penjajah selama berahun-tahun dan rezim-rezim yang otoriter, maka muncullah beberapa resistensi dari beberapa pihak. Banyak pemikiran-pemikiran baru yang masuk, namun pemikiran golongan kiri-sosialis lebih merepresentasikan keinginan mereka untuk keluar dari belenggu penjajahan. Akhirnya kebanyakan dari mereka berhasil merebut tampuk kepemimpinan di negara-negara masing-masing, bahkan sampai sekarang pemikir, aktivis serta anggota partai sosialis banyak yang menjadi presiden di Amerika Selatan seperti Hugo Chavez (Venezuela) dan Evo Morales (Bolivia). Beberapa pendapat mengatakan bahwa, hal tersebut merupakan pengaruh dari keberadaan sosialisme di Kuba yang dipimpin oleh Fidel Castro.

    Namun, seperti halnya negara-negara belaliran sosialis lainnya, negera- negara tersebut cenderung mengkultuskan individu seorang pemimpin, sehingga secara tidak langsung memebentuk seorang diktator bagi negara mereka. Kasus ini terjadi di Chile dengan diktator kejamnya yang sangat terkenal yaitu Augusto Pinochet yang sekarang sudah dilengserkan oleh rakyat Chile, diktator lainnya adalah Alberto Fujimori dari Peru yang sekarang juga sudah dilengserkan oleh rakyatnya. Hal tersebut mengingatkan kita pada negara sosialis lainnya yang mengkultuska presidennya seperti Uni Soviet (Joseph Stalin), Korea Utara (Kim Jong Il).
Amerika Utara disebut-sebut sebagai benuanya Amerika Serikat, karena pengaruh Amerika Seikat begitu besar di negara-negara Amerika Utara seperti Kanada dan Meksiko. Sistem demokrasi betul-betul diterapkan disana karena Amerika mereka sebut sebut sebagai the land of dream, sehingga mereka terlalu bergantung pada eksistensi Amerika. Migrasi besar-besaran ke Amerika Serikat dari kedua negara tersebut (kanada dan Meksiko) memunculkan pola remitance yang membawa-membawa pengaruh-pengaruh Amrika Serikat ke nagaranya.

2. Ambisi negara Paman Sam ini telah muncul sejak mereka mengampanyekan pemberantasan bajak laut (pirates) yang merajalela di laut tengah (mediterranian sea) pada akhir abad ke-18. Ketika itu, sebagai negara yang masih muda, Amerika Serikat telah mengambil initiatif untuk menggalang kerjasama dengan negara-negara Eropa guna menghancurkan bajak laut serta negara yang melindunginya. Bajak laut dianggap sebagai kelompok yang melawan hukum internasional atau 'Hukum Roma' karena itu mereka seperti juga teroris sekarang, harus dijadikan sebagai 'musuh manusia yang beradab' (the enemies of human race).

    Menurut sejarawan Paul Johnson (2001), pada abad ke 18 itu, penguasa Aljazair, Tunisia dan Tripoli dianggap melindungi penumpasan bajak laut yang banyak merompak kapal-kapal dagang Eropa, termasuk Amerika Serikat. Para pembajak dengan bebas memperdagangkan hasil jarahan dan budak-budak tangkapan (termasuk orang-orang kulit putih) di ketiga pelabuhan itu. Masih menurut Johnson, Laksamana Nelson (sebagai komandan Angkatan Laut Inggris waktu itu), dengan perasaan geram hanya dapat menyaksikannya tanpa dapat bertindak karena pemerintah Inggris dan negara-negara Eropa lainnya tidak ingin mencampuri kebijakan penguasa-penguasa Arab di utara Afrika tersebut.

    Memang pada abad ke 16 telah berdiri tiga kerajaan Islam di utara Afrika, di sepanjang perairan Mediterranian Selatan yang masing-masing dikuasai oleh Beys of Tunis(Tunisia), Pashas of Algier (Aljazair) dan Emperror of Marocco (Marokko). Walaupun mereka tidak begitu bersahabat dengan kerajaan-kerajaan Eropa Kristen (Sepanyol,
Perancis atau Italia) karena suasana pasca perang Salib (Crusade) masih mencengkam, tetapi antara mereka terdapat perjanjian untuk bersama-sama memerangi bajak laut. Orang-orang Genoa, Sardinas dan Yunani, pada abad 13-15, dikenal sebagai kelompok-kelompok bajak laut yang menakutkan di perairan Mediterranian, sehingga perairan ini disebut sebagai 'Barbary Coast.'

    Sejarawan R.Sargent Holland penulis buku legendaris Historic Ships (1928: 50) mengemukakan: 'Indeed up to the fourteenth century it was the Christians who were the chief pirates and dealers in slaves,' di sepanjang perairan laut tengah. Kemudian, adalah Sultan Sulaiman dari kekaisaran Otteman Turki (1520) yang membangun angkatan laut untuk mengamankan perairan laut tengah (Mediterranian) dari keganasan bajak laut itu. Sultan Turki mengangkat Laksamana Khairuddin (adik kandung seorang tokoh bajak laut yang terkenal ketika itu) sebagai panglima armada laut Kekaisaran Otteman Turki. Cacatan sejarah ini memperlihatkan betapa pasang surut kekuasaan penguasa setempat sejajar dengan pasang surut kejayaan bajak laut, terlepas dari siapa mereka, hal ini telah terjadi di laut Mediterranian tersebut, dua abad sebelum Amerika Serikat muncul sebagai 'Polisi Dunia'. Tidak mengherankan apabila masalah bajak laut, merupakan alasan utama mengapa Kongres Amerika Serikat (1794) memutuskan untuk membangun angkatan laut Amerika Serikat guna mendukung armada perdagangan mereka. Sepuluh tahun kemudian (1805) marinir angkatan laut Amerika ini mendarat di Mesir, kemudian menyeberangi gurun pasir dan memaksa Pasha Tripoli untuk mengamankan bajak laut di perairan mereka dan menyerahkan semua orang-orang Amerika yang ditawan oleh para bajak laut itu. Peristiwa bersejarah ini, menurut Johnson diabadikan oleh Korps Marinir Angkatan Laut Amerika Serikat dalam bait-baithymne mereka: 'From the Halls of Montezuma to the Shores of Tripoli!' Tindakan Amerika Serikat ini, kemudian diikuti oleh Inggris dengan membombardir pelabuhan-pelabuhan Aljazair.

    Perancis (1830) kemudian menduduki seluruh wilayah Aljazair dan menyatakan daerah itu sebagai bahagian dari Perancis Raya (Metropolitan France), seterusnya menjadikan Tunisia dan Marokko sebagai daerah protektorat mereka. Demikian juga Spanyol dan Italia, dengan alasan yang sama, menuruti langkah Perancis dengan menduduki negara-negara Afrika Utara lainnya, termasuk menjatuhkan Pasha Tripoli dan kemudian menciptakan negara Libya. Sementara Tangier pelabuhan penting di selat Gibrartar dinyatakan berada di bawah pemerintahan bersama empat negara Eropa.

    Hanya beberapa dekade setelah Amerika Serikat memerankan diri sebagai 'polisi dunia' dengan dalih 'menghancurkan bajak laut dan penguasa yang melindunginya,' hampir seluruh negara-negara Islam di utara Afrika menjadi koloni Eropa, sedang usaha untuk memerdekakan diri dari penjajahan ini memerlukan waktu ratusan tahun. Seperti perang kemerdekaan Al-jazair dan Libya dari penjajahan Perancis dan Italia, tidak hanya memerlukan waktu 120 tahun, tetapi telah menimbulkan kerugian material dan jiwa yang cukup besar serta rasa permusuhan dan kebencian yang mendalam (sampai saat ini) antar negara-negara bekas penjajah dan yang dijajah.

    Peran 'Polisi Dunia' Amerika memerangi bajak laut tersebut terus berlanjut dan mengambil momentum kedua bersama Inggris pada abad ke-19 di Timur Tengah. Negara-negara kecil di Jazirah Arabia dan Teluk Persia yang berada di bawah jajahan Eropa dianggap pada waktu itu telah 'berbudaya' (karena anak-anak para Sheiks atau Emir yang menggantikan orang tuanya telah berpendidikan Barat). Mereka kemudian mengembangkan kerja sama dengan Amerika Serikat dan Inggris untuk memerangi bajak laut. Inggris sendiri akhirnya belajar dari pengalamannya, mereka tidak dapat menghadapi para Sheiks Timur Tengah tersebut tanpa menjatuhkan sanksi yang keras (convenant without swords). Sheiks yang masih bekerja sama dengan bajak laut atau menghalangi perdagangan orang Eropa dan Amerika, negaranya diduduki dan dijadikan daerah protektorat. Dengan cara ini Inggris dalam waktu yang relatif singkat menjadi negara yang dipertuan di Timur Tengah dan Teluk Persia dan mengembangkan markas besar(headquarter) angkatan laut dan pemerintahan koloninya di Aden.

    Setelah perang dingin selesai, Amerika Serikat muncul sebagai satu- satunya polisi dunia dan serta-merta kembali berhadapan dengan musuh bebuyutannya di Afrika, Timur Tengah, Asia Tenggara, Asia Timur Jauh dan China. Apabila negara-negara di kawasan itu, beberapa abad yang lalu menghasilkan bajak laut yang mengganggu aktivitas perdagangan negara-negara Barat, maka sekarang mereka memprodusir 'binatang baru' yang dinamai 'teroris' yang menghadang kepentingan Barat, terutama dalam menguasai sumber-sumber energi, seperti minyak bumi. Syahdan, teroris ini telah berani mempermalukan Amerika Serikat dengan unjuk diri di pusat perdagangan Amerka Serikat (peristiwa tragis Gedung WTC-New York), sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh bajak laut yang mana pun di dunia ini sebelumnya. Selama ini, Amerika Serikat adalah polisi dunia yang 'untouchable' (tidak terjamah oleh bajak laut atau siapa pun). Sekarang, teroris itu telah berada di depan hidungnya sendiri. Untuk mengatasi teroris ini, seperti juga pengalaman tiga abad yang lalu, adagium 'convenant without swords' harus dilaksanakan seketat mungkin. Oleh karena itu Johnson mengusulkan agar negara-negara yang menjadi sarang teroris, tidak hanya Afghanistan, tetapi juga Irak, Iran, Sudan, Libya, Syria atau Korea Utara harus diduduki langsung oleh Barat. Barangkali atas nama semacam 'The Old
Leage of Nations' (Liga Bangsa-Bangsa) sesudah Perang Dunia II yang lalu,
sehingga Amerika Serikat dan kawan-kawannya kelak dapat berperan sebagai
'respectable of colonialism' (penjajah yang terhormat).

    Penjajahan Amerika Serikat kini terus berlanjut pada negara-negara yang dianggap oleh mereka lemah seperti Afganishtan, Irak dan sekarang sasaran mereka adalah Iran. Dengan berbagai macam alasan, mereka ingin menguasai begara tersebut agar dapat diserap sumber daya manusia sekaligus sumber daya alamnya, terutama Irak yang memiliki ladang minyak berlimpah sehingga bisa membantu perekonomian Amerika Serikat. Sekarang, perusahaan Minyak banyak yang menginvestsikan dananya di Irak dan Afganishtan dengan mudah tanpa halangan. Mereka menyedot kekayaan alam Irak dan Afganishtan tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat lokal. Posisi strategis Irak dan Afganishtan untuk menyebarkan paham-paham Amerika Serikat sekaligus menghancurkan paham sosialisme yang mendominasi Irak.

3. Masyarakat yang over educated cenderung memiliki sifat egosentris, fasis ataupun fanatisme berlebih pada apa yang diyakininya. Mereka menyebut diri mereka adalah contoh ideal bagi yang lain dan memaksakan sesuatu yang ideal tersebut untuk orang lain. Begitu pula dengan Amerika Serikat yang menganggap mereka adalah bangsa yang paling pintar dan beradab diseluruh dunia serta dapat menjadi model yang paling ideal bagi semua negara.

    Namun, Ameruka Serikat sendiri terkadang lupa akan apa yang dikatakannya sebagai hal yang ideal. Mereka selalu mengatakan tentang penghargaan terhadap hak asasi manusia, namun mereka melakukan beberapa penindasan di Irak, Afganishtan dan beberapa penjara seperti Guantanamo. Mereka cenderung menganggap bahwa negara-negara lain khususnya Afrika dan Asia adalah negara lemah dan terbelakang serta perlu mendapat bantuan dari Amerika Serikat dalam segala urusannya.

    Karena ”over educated” inilah Amerika memantapkan posisinya sebagai polisi dunia dan mengatur perdamaian dunia dengan caranya sendiri yang terkadang terlihat sangat aneh.

komentar  :

Dari segi  Kebudayaan, Tingkat kebudayaan Amerika Serikat tergolong maju. Hal ini terbukti dengan kemajuan teknologinya. Amerika Serikat bersama negara sahabatnya yaitu Rusia merupakan negara Pioner dalam penyelidikan dan penjelajahan di angkasa luar. Di samping itu, Amerika Serikat ahli dalam bidang persenjataan mutakhir.

Selasa, 25 Januari 2011

Agama Dan Masyarakat

Agama pada lazimnya bermakna kepercayaan kepada Tuhan, atau sesuatu kuasa yang ghaib dan sakti seperti Dewa, dan juga amalan dan institusi yang berkait dengan kepercayaan tersebut. Agama dan kepercayaan merupakan dua pekara yang sangat berkaitan. Tetapi Agama mempunyai makna yang lebih luas, yakni merujuk kepada satu sistem kepercayaan yang kohensif, dan kepercayaan ini adalah mengenai aspek ketuhanan.

Kepercayaan yang hanya melibatkan seorang individu lazimnya tidak dianggap sebagai sebuah agama. Sebaliknya, agama haruslah melibatkan sebuah komuniti manusia. Daripada itu, Agama adalah fenomena masyarakat boleh dikesan melalui fenomena seperti yang berikut:
  • Perlakuan
    seperti sembahyang, membuat sajian, perayaan dan upacara. 
  • Sikap
    seperti sikap hormat, kasih ataupun takut kepada kuasa luar biasa dan anggapan suci dan bersih terhadap agama. 

  • Pernyataan
    seperti jambi,mantera dan kalimat suci.
  • Benda-benda material
    yang zahir seperti bangunan.Contohnya masjid, gereja, azimat dan tangkal.

    Salah satu lagi ciri agama ialah ia berkaitan dengan tatasusila masyarakat. Ini bermakna agama bukan sahaja merupakan soal perhubungan antara manusia dengan tuhan, malah merupakan soal hubungan manusia dengan manusia. Ciri-ciri ini lebih menonjol di dalam agama universal, daripada agama folk.
Sumber : http://ms.wikipedia.org/wiki/Agama

Sabtu, 27 November 2010

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pengertian

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial


Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.


Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

==== Ukuran kekuasaan dan wewenang ====ÂĎ Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial


Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :

a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :

• Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”

• Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

A. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :

1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

B. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.

2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.

Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :

- system fungsional
- system skalar

Kelemahan dalam system organisasi antara lain :

Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

C. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.

Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :

- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).

Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.

2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

D. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

KESAMAAN DERAJAT

Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada
umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota
masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa
takut perlu aclanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah
pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-
hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-
undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama
pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai
kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan.
Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

1) PERSAMAAN HAK



Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan
sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu
berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan
berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah
timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara porinsip, yaitu
kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan
asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuaasaan yang melekat
pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pemyataan
Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of
Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai
martabat dan hak yang sama.
Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul
satu sama lain dalam persaudaraan”.
Pasal 2 ayat 1: “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-
kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak
ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis
kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal
mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran
ataupun kedu dukan.”
Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan
berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada
perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang
sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa
pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan
kepada perbedaan semacam ini.”


2) PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA



Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang

berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam
pasal-pasalnya secarajelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indo-
nesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki
kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. dan ini sebagai
konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat
secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada empat pasal yang
memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27. 28. 29
dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah
sebagai berikut :
Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di
dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan :
bahwa : “Segala Warga Negara bersaamaan kedudukannya di dalam Hukum
dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di
samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan
demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang
berlainan sekali daripada sistcm perumusan “Human Rights” itu secara Barat,
hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di samp§ngnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga
negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan. bahwa
“kemerdekaan berserikat dan berkumpu1_ mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-undang.”
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk
memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi
sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
mcmeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya
dan kepercayaannya itu.”
Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran yang berbunyi 3 (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu
sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

Kamis, 25 November 2010

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Warga Negara

Pengertian Warga Negara

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

Sumber : http://wibisono.net78.net/warga.html


Arti Definisi/Pengertian Negara Dan Fungsi Negara - Pendidikan Kewarganegaraan PKn


Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.

Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :

1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.


Sumber : http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn


Kewarganegaraan


Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.




Kewarganegaraan Republik Indonesia
 

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.


Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi

  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.


Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia


Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11). 


Sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Warga_negara


Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia


Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku



B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
 Sumber : http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html


NEGARA

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :

Syarat Primer :
1. Terdapat Rakyat
2. Memiliki Wilayah
3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat

Syarat Sekunder :

1. Mendapat pengakuan Negara lain

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

Pengertian Negara menurut para ahli

  • Prof. Farid S. Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
  • Georg Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • Georg Wilhelm Friedrich Hegel Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • Roelof Krannenburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • Roger H. Soltau Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • Prof. R. Djokosoetono Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • Prof. Mr. Soenarko Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • Aristoteles Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah

Pendudukan (Occupatie)Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Negara









 

HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

 

Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.


Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.


Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.


Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.


Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.


Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.


Sumber :  http://muchad.info/muchad/hubungan-antara-individu-keluarga-dan-masyarakat.html


Individu



Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat.Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda.Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat.Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Individu


Keluarga 


Keluarga inti, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya.

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat".Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.

Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut.

Pengertian 


Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dhidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Tipe keluarga

Ada beberapa tipe keluarga yakni keluarga intiyang terdiri dari suami,istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.Selain itu terdapat juga [keluarga] luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.

Peranan keluarga

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :

Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Tugas keluarga

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut[rujukan?]:
Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
Sosialisasi antar anggota keluarga.
Pengaturan jumlah anggota keluarga.
Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Fungsi Keluarga

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
Memberikan kasih sayang, perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Bentuk keluarga

Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.

Berdasarkan lokasi 

Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .

Berdasarkan pola otoritas 

Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
Equalitarian, suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga