A . Penjelasan Pasar
Pasar adalah salah
satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan
infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk
orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat
pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari
perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk
item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar
dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan
setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada
setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan,
skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang
dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang
diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat
perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan
pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk
obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah
setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis
barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah
transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang
memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah
melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan
permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi
perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam
masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi
dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun
oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan
barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang
sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.
B. Penggolongan Pasar
1. Pasar Monopoli :
Pasar Monopoli
adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut
sebagai "monopolis".
Sebagai penentu
harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga
dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit
barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula
sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam
penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda
pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk
tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
2. Pasar Monopolistic :
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
3. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan
sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual
dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga
terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan
permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi
harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa
yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua
produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang
berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi
dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Beberapa
karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu
:
a. Semua perusahaan memproduksi
barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu
memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa
produsennya.
Produsen dan
konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi
(konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan
input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual
yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Output sebuah
perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output
setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan
jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
Perusahaan
menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan
pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi
harga pasar.
Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini
disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya
yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
4. Pasar Oligopoli :
Pasar oligopoli
dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang
artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam pasar
oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat
dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
C. Uang,Bank dan Penciptaan Uang
Teori uang
terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang
statis
Teori Uang Statis
atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab
pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa
uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan
perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk
teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme
(Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat,
melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas
dan uang perak.
• Teori Konvensi
(Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini
menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
• Teori
Nominalisme
Uang diterima
berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang
karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat
bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari
negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang
dinamis
• Teori Kuantitas
dari David Ricardo
Teori ini
menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah
uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka
nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas
dari Irving Fisher
Teori yang telah
dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan
memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang
mempengaruhi nilai uang.
• Teori
Persediaan Kas
Teori ini dilihat
dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos
Produksi
Teori ini
menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
Motif Memegang
Uang
Keynes dalam
teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang
uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif tersebut adalah motif transaksi
, motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi
1. Motif
Transaksi
Pada pendekatan
klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai
alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat
transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan
seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin
tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya
tingkat pendapatan nasional.
2. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan
sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang .
Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga
ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang .
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin
tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan
semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang
untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin
tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi
pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga
juga akan semakin tinggi.
3.Motif
Spekulatif
Keynes juga
sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan
seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
4. Untuk
Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi
pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat
berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku
bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat
suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
D.
Bank Sentral dan Bank Umum
Bank sentral
Undang- undang
yang mengatur Bank Indonesia adalah UURI No. 3 THN 2004 perubahan atas UURI No.
23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.
Bank sentral
merupakan pelaksanaan kebijakan moneter ditetapkan pemerintah. Bank Indonesia
mempunyai tugas sebagai berikut :
a) Bank Indonesia
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Bank Indonesia
melakukan pengadilan moneter dengan cara:
1. Operasi pasar
terbuka dipasar uang, baik rupiah/ valuta asing.
2. Penetapan
tingkat diskonto
3. Penetapan
cadangan wajib minimum.
4. mengatur
kredit atau pembiayaan.
Bank Umum
Bank umum adalah
bank umum yang melaksanakan kegiatan bedasarkan konvensi (kesepakatan) umum:
Contoh : BRI,
BNI, BCA, dan lain- lain.
Bentuk badan
hukum bank umum berupa:
a. Perseroan
terbatas
b. Perusahaan
daerah.
c. Koperasi
E.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
sumber :
http://cakra01.blogspot.com/2013/05/pasar-dan-uang.html
http://littlesweetenemy7.blogspot.com/2012/05/uang-teori-uang-dan-motif-memegang-uang.html
http://ririn18110071.wordpress.com/2011/04/18/pengertian-teori-dan-motif-memegang-uang/
http://cloudforex.blogspot.com/2013/03/teori-nilai-uang-motif-memegang-uang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar